Ambisi Transisi Baja Hijau di Tengah Keluhan Polusi Warga Cilegon

Di sekitar PT Krakatau Posco, warga Ciwandan, Cilegon, mengeluhkan debu Baja Hijau yang masuk ke permukiman, banjir, dan kekhawatiran terhadap kesehatan.

Ketika industri baja bersiap beralih menuju produksi rendah karbon menjelang COP31, warga menghadapi persoalan yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Bagaimana memastikan lingkungan tempat tinggal mereka ikut membaik?

Bagi warga Ciwandan, pesisir Selat Sunda dahulu merupakan ruang bermain sekaligus tempat nelayan tradisional mencari ikan. Namun, perkembangan kawasan industri mengubah bentang pesisir itu.

Sebagian kawasan pantai ditimbun dan beralih fungsi menjadi area industri, sementara akses warga menuju laut terhalang bangunan dan pagar pabrik.

“Dulu laut itu tempat main saya. Ternyata setelah itu laut diuruk menjadi pabrik. Pantai terhalang tembok besar,” tutur Heni, warga Ciwandan yang terdampak pembangunan kawasan industri baja.

Kesaksian itu disampaikan dalam konferensi Accelerating the Steel Transition: Building a Competitive, Low-Carbon, and Responsible Steel Industry Road to COP31, Selasa, 29 September 2026 lalu.

Acara yang diselenggarakan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) tersebut membahas percepatan transformasi industri baja menuju produksi rendah karbon.

Di ruang konferensi, masa depan industri dibicarakan melalui teknologi, emisi karbon, dan daya saing. Di Ciwandan, warga membawa persoalan lain ke dalam perdebatan itu, seperti debu yang mereka keluhkan, saluran air yang mereka duga memperbesar risiko banjir, serta sulitnya menyampaikan pengaduan kepada perusahaan di balik pagar kawasan industri.

Warga menyoroti perubahan saluran air yang menurut mereka turut berkontribusi terhadap banjir di permukiman. Salah seorang warga mengatakan aliran air yang semestinya menuju laut justru mengarah ke kawasan tempat tinggal masyarakat.

“Saluran air yang harusnya ke laut, kini berbalik mengalir ke pemukiman masyarakat. Akhirnya kami masyarakat Ciwandan terdampak banjir,” ujarnya.

Banjir bukan satu-satunya keluhan. Warga juga mengeluhkan debu yang diduga berkaitan dengan aktivitas industri.

Warga menyebut telah berulang kali menyampaikan pengaduan dan menggelar demonstrasi, termasuk kepada instansi Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD Kota Cilegon.

Namun, menurut penilaian warga, persoalan tersebut belum menghasilkan penyelesaian yang diharapkan.

Keluhan itu berhadapan dengan persoalan akses. Warga mengatakan pagar dan pos penjagaan kawasan industri menyulitkan mereka menyampaikan langsung persoalan pencemaran kepada perusahaan yang ingin dimintai pertanggungjawaban.

“Mau menyampaikan industri ini debu masuk ke lingkungan kami, itu tidak bisa kami lakukan. Sebenarnya kami ini mengadunya ke siapa?” kata seorang warga.

Tinggalkan Balasan