Partisipasi dua dosen Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Raden Fatah Palembang, yakni Dr. Ir. Ledis Heru Sariono Putro, M.Si., selaku Wakil Dekan III FST, dan Binar Azwar Harpian, M.Pd., selaku Ketua Eco Green Campus, dalam Focus Group Discussion (FGD) pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi wujud nyata kontribusi akademisi dalam menjawab persoalan lingkungan yang terus berulang di Sumatera Selatan.
FGD yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Raden Fatah Palembang pada Kamis, 15 Oktober 2026, mengangkat tema “Merajut Kearifan Lokal, Iman, dan Sains: Menyusun Grand Strategy Pencegahan Karhutla Berbasis Ekosistem dan Budaya di Sumatera Selatan”. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Rektorat Lantai II, Kampus Sudirman UIN Raden Fatah Palembang. Forum ini mempertemukan akademisi, tokoh masyarakat, budayawan, jurnalis, dan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi pencegahan karhutla yang lebih komprehensif.
Kehadiran dua dosen FST tersebut mempertegas pentingnya keterlibatan perguruan tinggi, khususnya bidang sains dan teknologi, dalam membangun solusi atas persoalan lingkungan. Karhutla tidak cukup ditangani melalui pemadaman ketika api sudah membesar, tetapi harus dicegah melalui penguatan pengetahuan ilmiah, kesadaran masyarakat, tata kelola lahan yang bertanggung jawab, serta kolaborasi lintas sektor.
Karhutla Bukan Sekadar Persoalan Api dan Asap
Berulangnya kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pihak. Setiap musim kemarau, masyarakat kembali dihadapkan pada ancaman kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan, kegiatan pendidikan, transportasi, aktivitas ekonomi, dan kualitas hidup secara keseluruhan.
Persoalan ini memperlihatkan bahwa karhutla bukan semata-mata fenomena alam atau masalah teknis pemadaman. Di baliknya terdapat persoalan tata kelola lahan, perilaku manusia, kondisi ekosistem, lemahnya kesadaran ekologis, serta tantangan penegakan hukum.
Dalam konteks tersebut, partisipasi Dr. Ir. Ledis Heru Sariono Putro, M.Si., dan Binar Azwar Harpian, M.Pd., membawa pesan penting bahwa tanggung jawab akademisi tidak berhenti di ruang kuliah, laboratorium, ataupun publikasi ilmiah. Pengetahuan yang dikembangkan di perguruan tinggi perlu dihadirkan untuk membantu masyarakat memahami persoalan sekaligus merumuskan langkah pencegahan yang dapat diterapkan.
Sebagai bagian dari FST, keterlibatan keduanya juga relevan dengan penguatan peran sains, pendidikan lingkungan, dan pembangunan budaya kampus yang peduli terhadap keberlanjutan. Persoalan karhutla menuntut pendekatan multidisipliner karena solusi yang efektif harus mempertimbangkan hubungan antara kondisi ekologis, aktivitas manusia, kebijakan publik, dan nilai-nilai sosial yang hidup di tengah masyarakat.
Opini utama yang perlu ditegaskan adalah bahwa keberhasilan pencegahan karhutla tidak boleh hanya diukur dari seberapa cepat api dipadamkan, tetapi juga dari seberapa mampu semua pihak mencegah api muncul kembali.
Eco Green Campus dan Tanggung Jawab Menjaga Lingkungan
Keterlibatan Binar Azwar Harpian, M.Pd., selaku Ketua Eco Green Campus, memberikan relevansi tersendiri dalam diskusi tersebut. Gerakan kampus hijau semestinya tidak terbatas pada penghijauan, kebersihan lingkungan, atau pengelolaan sampah di dalam kawasan perguruan tinggi. Lebih dari itu, Eco Green Campus perlu menjadi gerakan edukasi yang mendorong perubahan perilaku dan membangun kesadaran bahwa kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
Dalam perspektif ini, kampus dapat berperan sebagai laboratorium sosial bagi pembentukan budaya ekologis. Pendidikan mengenai bahaya karhutla, pengelolaan lahan berkelanjutan, konservasi keanekaragaman hayati, dan pemanfaatan teknologi ramah lingkungan perlu diperkuat melalui kegiatan akademik maupun pengabdian kepada masyarakat.
Mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan masyarakat sekitar kampus dapat dilibatkan dalam program edukasi lingkungan yang berkelanjutan. Dengan demikian, nilai-nilai Eco Green Campus tidak hanya menjadi slogan kelembagaan, tetapi menjelma menjadi praktik nyata yang dapat ditularkan kepada masyarakat luas.
Sementara itu, kehadiran Dr. Ir. Ledis Heru Sariono Putro, M.Si., selaku Wadek III FST, mencerminkan pentingnya dukungan kelembagaan dalam memperluas kontribusi sivitas akademika terhadap persoalan publik. Kolaborasi antara pimpinan fakultas, dosen, peneliti, mahasiswa, dan lembaga pengabdian masyarakat dapat menjadi kekuatan untuk mengembangkan pendidikan lingkungan yang lebih kontekstual dan berdampak.
Keduanya, dengan peran masing-masing, menjadi bagian dari upaya mempertemukan pengetahuan akademik dengan kebutuhan masyarakat. Partisipasi tersebut juga menunjukkan bahwa agenda pelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab satu program studi atau lembaga tertentu, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh unsur perguruan tinggi.